KP2C Bersama Pemkab Bogor-Pemkot Bekasi Bersinergi
Atasi Dugaan Pencemaran Sungai Cileungsi
LOKASI PEMBUANGAN LIMBAH SUDAH TERPANTAU
Bekasi, KP2C - Dugaan adanya pencemaran sungai
Cileungsi yang berada di kawasan Bogor dan hilir Kali Bekasi membawa sejumlah
instansi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bekasi dan sebuah Komunitas yang bergerak
dalam masalah lingkungan berhimpun dalam sebuah rapat pada Selasa (21/3/2017) di kantor Perum Jasa Tirta 2 Jl.Juanda,
Kota Bekasi.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Perum Jasa Tirta
(PJT) 2 Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup
Bogor, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) dan PAM Bekasi. Rapat dipimpin Manager Operasi dan Pemasaran
Perum Jasa Tirta 2, Jhon Rico.
KP2C ikut terlibat aktif dalam penanganan dugaan
pencemaran ini lantaran air sungai yang meluap bakal membanjiri
sedikitnya 24 kawasan perumahan yang berada di sepanjang sungai Cileungsi dan
Kali Bekasi. Bila sungai tercemar, maka dampaknya akan dirasakan oleh warga
masyarakat di sekitar sungai.
Menurut Puarman, Penasihat KP2C yang menghadiri rapat
pada Selasa kemarin, bahwa pada Senin (20/3/2017) Tim DLH Bekasi, DLH Bogor dan
PJT2 telah mengetahui lokasi yang diduga menjadi sumber pembuangan limbah. Air
limbah itu menyebabkan sungai Cileungsi dipenuhi buih putih. Kondisi ini
diketahui KP2C atas informasi dari masyarakat dan anggota KP2C beberapa waktu lalu.
"Sambil menunggu penelitian DLH Bogor, untuk
sementara hasilnya belum bisa dipublikasikan," ujar Puarman dalam rapat
yang juga dihadiri Penasihat KP2C Angling Jaya dan Koordinator Divisi
Perencanaan & Kegiatan KP2C Partomo.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu,
menurut Puarman, KP2C mengeluarkan tiga pernyataan sikap dan dua permintaan
teknis.
"KP2C mewakili ribuan anggota mengecam segala
bentuk pencemaran lingkungan, utamanya sungai yang melewati perumahan kami.
KP2C juga siap menjadi bagian aktif bersama instansi lain untuk menjadi solusi
dan mendukung pengusutan kasus pencemaran yang baru-baru ini terjadi di sungai
Cileungsi dan Kali Bekasi," ujar Puarman.
KP2C, kata Puarman, juga mendorong terjalinnya
komunikasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pengelola
administratif wilayah hulu sungai dan Pemerintah Kota Bekasi (hilir) demi
terselesaikannya kasus dugaan pencemaran ini.
"KP2C akan selalu berdiri terdepan bersama
seluruh anggota dan relawan untuk melestarikan lingkungan dan ekosistem sungai.
Inilah komitmen kami," Puarman menegaskan.
Pemasangan
lampu sorot
Sekaitan dengan itu, lanjut Puarman, KP2C meminta
pemerintah setempat melakukan pemasangan lampu sorot di setiap pipa buangan
limbah industri atau pabrik di kawasan sungai Cileungsi. "Lampu ini akan
menyala di malam hari, sehingga pabrik tidak bisa curang mencuri-curi waktu
buang limbah di malam hari," tandasnya.
Ketua KP2C Verry Hendrawan dalam kesempatan terpisah
menyatakan, komunitasnya siap menjadi relawan pendamping untuk pengecekan IPAL
(Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk instansi terkait (BLH/BAPPEDAL).
"Kami punya ilmunya dan kami yakin banyak member/relawan yang bersedia
bergabung," tutur Verry.
"Bisa saja nantinya kami ikut mendampingi dalam
audit rutin IPAL di pabrik-pabrik di sepanjang sungai," tambah Verry.
Dalam rapat tersebut, DLH Bogor dan DLH Bekasi
merespon positif usulan KP2C dan akan meningkatkan komunikasi yang intens
dengan komunitas ini. "DLH Bogor dan DLH Bekasi akan menindaklanjuti
setiap laporan pencemaran lingkungan yang disampaikan oleh KP2C," ungkap
Puarman.
Puarman mengatakan, KP2C sebagai wakil masyarakat bisa
turut serta melaporkan dugaan pencemaran itu.
"Laporan KP2C dilindungi oleh UU No.32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Puarman menyudahi
penjelasannya.
---------------------------------------------------------------
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Ketua KP2C
Verry Hendrawan, HP 0811-111-141
Penasihat KP2C Puarman, HP 0856-0909-0959email : komunitas@kp2c.com
Tidak ada komentar:
Write komentar