INFO KP2C

INFORMASI KP2C DAPAT DI AKSES PADA WEBSITE KP2C : WWW.KP2C.ORG

GAUNGKAN PERMASALAHAN KALI BEKASI KE SKALA NASIONAL

SIARAN PERS KP2C

GAUNGKAN PERMASALAHAN KALI BEKASI KE SKALA NASIONAL

Bekasi, KP2C -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Bekasi (Jawa Barat) akan melakukan bersih-bersih sampah di Kali Bekasi melalui kegiatan bertajuk "Bersih Kali" pada 26 Oktober 2018. Tujuannya, menjadikan Kali Bekasi ramah terhadap penduduk dan sekaligus destinasi wisata.



Menjelaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kegiatan Bersih Kali Bekasi, Senin (10/9/2018) di Kantor DLH, Kota Bekasi, Kepala Seksi Pencemaran DLH Bekasi, Agung Adi Putera, mengatakan kegiatan ini akan melibatkan pemangku kepentingan seperti warga masyarakat, komunitas dan instansi terkait.


Dalam Rakor yang berlangsung hampir dua jam itu di antaranya hadir perwakilan  Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Komunitas Amphibi, Forum RW Kemang Pratama, perwakilan Polres Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, BPBD Bekasi, Satpol PP Bekasi, dan Biro Humas Kota Bekasi.


Menurut Agung, selain  bersih-bersih sampah di sepanjang sungai, kegiatan yang akan melibatkan ratusan warga ini juga berupa pengerukan badan sungai. "Sedimentasi Kali Bekasi terbilang  tinggi. Pengerukan terakhir dilakukan tahun 1973," ujar Chairil Anwar, Ketua Forum RW Kemang Pratama menambahkan.


Lebih jauh Agung menjelaskan, kegiatan Bersih Kali Bekasi akan dimulai dari Cipendawa hingga Presdo (berlokasi di  terjunan air antara Kali Bekasi dan Kalimalang.) Menurut rencana akan ada empat zonasi dalam kegiatan itu. Zonasi itu mencakup Kemang Pratama 5, Kemang Pratama 3, Cipendawa, dan Presdo.

Target pelaksanaan di bantaran dan badan sungai, akan diikuti di antaranya warga Delta Pekayon, Kemang Pratama, ormas pecinta lingkungan, Pramuka, kodim, Polres, Perum Jasa Tirta (PJT), PDAM, hingga pelaku usaha yang bersinggungan dengan Kali Bekasi.


DLH Kota Bekasi berharap  kegiatan ini mendapat dukungan dan bantuan masyarakat karena keterbatasan dana yang dimiliki. "Kami juga berharap ada dukungan dari Disbimarta Bekasi agar bisa mendatangkan Beko dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang speksifikasinya sesuai dengan Kali Bekasi. Sehingga kegiatan pengerukan kali bisa terwujud sesuai harapan warga," jelas Agung.


Ketua KP2C, Puarman, yang hadir didampingi Sancoyo Rahardjo  dari Divisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga KP2C, berharap kegiatan bersih-bersih sampah di Kali Bekasi diperluas hingga  Curug Parigi, sebuah destinasi wisata  yang terletak antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor di mana mengalir sungai Cileungsi.

Sebagaimana diketahui sungai Cileungsi yang terletak di kawasan Bogor akan berganti nama menjadi Kali Bekasi saat aliran sungai memasuki kawasan Bekasi. "Perlu kepedulian bersama antara pemerintah, masyarakat  dan pengusaha untuk menjadikan  sungai Cileungsi dan Kali Bekasi yang dikelola di bawah  satu manajemen Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung - Cisadane, kembali jernih," tutur Puarman.

"Saat ini Curug Parigi tengah  menjadi sorotan. Kalau kegiatan bersih kali dimulai dari sana, momentumnya pas," harap Puarman. "Kalau jadi destinasi wisata, bila ada pencemaran langsung  segera tertangkap masyarakat," ujar Ketua KP2C beranggotakan 6.400 warga terdampak banjir sungai Cileungsi-Cikeas itu menambahkan.

Untuk perluasan wilayah kegiatan Bersih Kali, DLH Bekasi akan menyinergikan dengan kegiatan serupa yang juga akan dilakukan Kodim Bekasi. Demikian juga Kementerian PUPR yang pada  Oktober mendatang akan menggelar  Gerakan Indonesia Bersih yang dilakukan secara nasional di berbagai sungai di Indonesia.

"Ide perluasan wilayah kegiatan menarik. Namun kami belum bisa memastikan karena harus menyinergikan dulu dengan kegiatan yang diadakan oleh Kodim dan Kementerian PUPR," jelas Kepala DLH Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, di depan 14 peserta Rakor.

Puarman juga mengusulkan perlunya dilakukan pemasangan papan nama perusahaan di bantaran sungai. Demikian juga dengan drainase dan titik-titik di mana RW berlokasi. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendeteksi siapa pelaku pencemaran sungai bila kejadian itu muncul. "Begitu ada yang buang limbah akan terlihat siapa pelakunya," ujar Puarman.

Grand Strategi

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kemang Pratama, Didiek Setiabudi Haryono, menilai DLH Bekasi hendaknya memiliki  grand strategi penanganan Kali Bekasi, sehingga terpetakan dengan jelas apa saja kegiatan yang akan  digarap bersama stakeholders dalam menjaga kelestarian  Kali Bekasi.

Dijelaskan, Kali Bekasi memiliki panjang 15,5 km, dan 6 km di antaranya berada di kawasan Kemang Pratama. Luasnya bentangan kali menyebabkan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan terus menerus. Ini agar masyarakat menjadi peduli dalam gerakan pelestarian Kali Bekasi.

"Sosialisasi dapat dilakukan seperti melalui program pembibitan ikan di sepanjang kali oleh masyarakat atau komunitas. Hendaknya juga dibangun Posko  di tiap zonasi, sehingga Kali Bekasi terjaga kebersihannya," ujar Didiek.

Menurut Didiek, gerakan bersih kali dari pencemaran merupakan  gerakan utama. Untuk menuju ke sana, dia menilai persoalan yang melingkari kali Bekasi harus dibereskan satu per satu. Sebut saja,  masalah sedimentasi, limbah industri, limbah domestik, limbah home industry, dan perlakuan masyarakat terhadap kali.

Law Enforcement

Hal yang juga penting adalah law   enforcement. Pasalnya, sejauh ini masyarakat sudah mengeluh adanya limbah, namun penanganannya kurang memadai. " Persoalan sudah disodorkan masyarakat tapi  implementasinya perlu komitmen dari instansi pemerintah. Law enforcement harus ditegakkan," tandas Ketua Forum RW Kemang Pratama, Chairil Anwar .

Dia mengusulkan agar  Pengurus RT/RW diberi ruang   untuk melakukan  "penindakan" atas kasus pencemaran agar terjadi efek jera. "Kita  bangun culture masyarakat. Komitmen kuncinya," tandasnya.

Senada dengan Chairil, Ajun Komisaris Polisi (AKP)  E. Aritonang dari Polres Bekasi mengatakan penegakan hukum pencemaran sungai memang harus ditegakkan. "Ranah hukum masih menjadi kendala, padahal bila hukum tegas, masyarakat akan takut. Kalau ada warga yang di hukum karena buang sampah, masyarakat akan takut buang sampah lagi di bantaran sungai," jelasnya.

Untuk itu Aritonang menilai penegakan hukum perlu sinergitas. "Terobosannya, bila punya bukti adanya pencemaran sungai,  masyarakat harus berani membuat laporan ke  polisi, dan pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya seraya mengatakan bahwa kasus ini memang berbiaya mahal. "Itulah kendalanya," tandas Aritonang.

Beratnya penanganan pengelolaan Kali Bekasi menjadikan DLH Bekasi bersurat ke Dinas LH Provinsi Jawa Barat agar mengambil   alih penanganan Kali Bekasi. "Kemampuan Pemkot sangat terbatas. Untuk pembangunan turap Kali Bekasi sepanjang 500 meter di perumahan Pondok Gede Permai saja biayanya mencapai  Rp 1 triliun. Padahal Kali Bekasi cukup panjang," ujar Jumhana.

Hal lain yang memberatkan ketika dilakukan pengerukan badan sungai. "Dikeruk dan diangkut memang lebih efisien. Namun itu bukan hal sederhana karena pembuangannya susah. Limbah lumpur luar biasa banyaknya dan bisa mematikan pohon tempat penimbunan lumpur seperti yang pernah terjadi di taman kota. Selain itu biayanya besar, sehingga Pemkot tak sanggup membiayai pengerukan dalam skala besar. Pengerukan harus melibatkan pemerintah pusat," ujar Jumhana.

Menurut Jumhana, gerakan Bersih Kali yang akan dilakukan jajarannya bersama stakeholder  mempunyai tujuan bukan saja menjernihkan kali. "Salah satunya kami ingin menggaungkan permasalahan Kali Bekasi agar mendapat perhatian besar, terangkat ke skala Nasional" tandasnya.

MoU Penegakan Hukum

Bukan hanya sebatas itu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi  ini juga tiada henti berbenah. Saat ini DLH Bekasi sedang menyusun MoU penegakan hukum. "Ke depan, kami menilai perlu ada Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan di antaranya warga melalui Forum RW," jelas Jumhana.

Melalui MoU tentang penanganan pengawasan pembuangan limbah pabrik  dan domestik, DLH Bekasi, Polres Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi akan melakukan pengawasan bersama dalam penanganan persoalan di  Kali Bekasi. Kerjasama ini penting karena instrumen hukum yang dimiliki Pemkot Bekasi belum cukup dalam menindak pelanggaran  di Kali Bekasi. "Yang  siap kepolisian dan kejaksaan. Kami bertiga akan satu langkah. Nantinya bukan hanya penyegelan yang kami lakukan," Jumhana menandaskan.

"Dengan adanya MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) ini  kami (DLH Bekasi) tidak lagi diperiksa atas laporan dan bukti-bukti yang kami sodorkan ke kepolisian karena  dilakukan bersama-sama dengan elemen PKS, hal yang tidak terjadi sebelumnya," jelas Jumhana.

Monitor dan evaluasi merupakan kerja yang juga dikedepankan. Saat ini  DLH Bekasi mempunyai Pasukan Katak beranggotakan 30 orang.   Dengan memakai perahu dan berjalan kaki, setiap hari  di hari kerja, mulai  pukul 08.00-17.00 WIB, mereka menyusuri Kali Bekasi. Selain membersihkan kali dari sampah, mereka juga melakukan pengawasan terhadap pembuangan limbah.

Sayangnya,  ketika limbah hadir di sungai, Pasukan Katak kerap  kehilangan jejak. Akibatnya limbah menjadi barang tak bertuan lantaran tidak diketahui  lokasi asal limbah. Apakah berasal dari industri yang menginduk di sungai Cileungsi ataukah Kali Bekasi.

"Limbah biasanya dibuang dini hari. Sementara Pasukan Katak hanya bekerja 12 jam dengan dua shift,"  tutur Jumhana. "Kita juga harus ekstra hati-hati, sebab salah menunjuk hidung, kita bisa di kick balik. Solusinya monitoring terus menerus," tambah Jumhana.

Monitoring dilakukan dengan melibatkan komunitas. Salah satunya Amphibi. Komunitas ini membangun Posko Monitoring di bantaran sungai dan sekaligus melakukan program pemberdayaan masyarakat lingkar sungai berupa budidaya lele di daerah aliran sungai (DAS).

"Demikian juga KP2C yang punya petugas pantau dan menyebarkan informasi adanya pencemaran sungai. Keberadaan komunitas dan warga yang peduli lebih memudahkan kami untuk berkoordinasi. Simpul-simpul ini  harus dibangun dan disinergikan sehingga efektif untuk menciptakan Kali Bekasi bersih," kata Jumhana yang dilantik sebagai Kepala DLH Kota Bekasi pada Januari 2017.

Kegiatan Bersih Kali menurut Jumhana, merupakan salah satu program kerja 100 hari Walikota Bekasi sejak dilantik pada 20 September mendatang. Demikian juga dengan PKS yang saat ini telah memasuki tahap akhir.

Jumhana juga memaparkan adanya peraturan daerah yang akan mengatur tentang daya tampung dan daya dukung air suatu  wilayah.  "Jika daya tampung dan dukung air tidak memadai, maka kemungkinan akan dipertimbangkan hadirnya kawasan perumahan baru. Bila daya dukung rendah, suplai air harus dari PDAM bila air tanah tak memadai," jelas Jumhana.

Krisis Air Bersih

Kegiatan Bersih Kali, menurut Didiek, sedini mungkin harus dilakukan mengingat 5 sampai 10 tahun ke depan Bekasi terancam krisis air bersih dan air tanah.  "Nantinya jumlah air tanah tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia," ujar Didiek.

Lebih jauh Didiek mencontohkan salah satu sungai di Singapura. "Ketika itu sungainya mirip kali Sunter yang hitam, tapi kini sungai tersebut bening. Mereka bisa melakukannya. Di Korea Selatan, sungai yang diubah menjadi jalan tol dan berdampak ekologis yang besar, kini sudah dikembalikan   jadi sungai  dan sekarang menjadi ruang hijau terbuka yang indah. Memang merubah mind set sangat susah tapi harus dimulai," ujarnya.

Didiek juga mencontohkan apa yang sudah dan akan dilakukan Dewan Lingkungan Kemang Pratama. Katanya, di sekitar Kemang Pratama akan di tanam  sayuran organik dan penanaman pohon keras, spot-spot hutan bambu. Kegiatan itu ditangani warga sekitar dan hasilnya dibeli warga Kemang Pratama. (SR)

Tidak ada komentar:
Write komentar

Translate