INFO KP2C

INFORMASI KP2C DAPAT DI AKSES PADA WEBSITE KP2C : WWW.KP2C.ORG

KP2C - Dinas LH Bekasi Bermitra

SIARAN PERS KP2C ------

KP2C - Dinas LH Bekasi Bermitra

JADIKAN SUNGAI CILEUNGSI KAWASAN WISATA

Bekasi, KP2C -- Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi  akan lebih masif menjadikan sungai Cileungsi  (Kali Bekasi) menjadi kawasan yang lebih ramah penduduk.



Demikian benang merah dari hasil pertemuan antara KP2C dan Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota Bekasi (Jawa Barat), di kantor DLH Bekasi, Kamis (6/9/2018).


Pertemuan yang berlangsung dua jam itu dihadiri langsung Kepala DLH Bekasi, Jumhana Luthfi, dan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sugiono. Sementara tim  KP2C yang dipimpin ketuanya Puarman, ikut dihadiri Ganjar Purwanto (Wakil Ketua), Sri Pudjiastuti (Divisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga-KHAL), Maftuh (Divisi Pemetaan dan Pendataan) dan Sancoyo Rahardjo (Divisi KHAL).


Dalam pertemuan yang diprakarsai  DLH Bekasi, Sugiono menyatakan bahwa  isu pencemaran sungai Cileungsi sudah menjadi isu nasional. "Kami berterimakasih karena KP2C sudah mengkondisikannya, sehingga pemberitaan pencemaran sungai Cileungsi viral di media sosial dan dimuat banyak media massa cetak dan elektronik," ujar Sugiono.

Menurut Sugiono, saat ini pemerintah pusat mulai mencermati kondisi sungai Cileungsi yang diduga tercemar limbah industri. Pencemaran ditengarai terjadi, ditandai  kerapnya muncul buih putih di permukaan sungai disertai air sungai yang kerap menghitam disertai bau menyengat.

Isu pencemaran sungai sendiri  mulai mengemuka kembali belakangan ini ketika pemerintah melalui Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, menyoal pencemaran sungai Citarum. Langkah Luhut itu telah menggerakkan kementerian terkait untuk mengambil sikap. Salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Alhasil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah memerintahkan  jajaran di bawahnya untuk segera bergerak  menyerap informasi dan keluhan warga terdampak, melakukan  kunjungan ke lokasi tercemar, dan  selanjutnya mengambil tindakan sesuai prosedur.

Dalam beberapa waktu ke depan, Sugiono mengatakan  DLH Bekasi  ingin memastikan titik-titik lokasi pencemaran di sepanjang sungai Cileungsi. Sehingga pihaknya bisa memastikan langkah tegas  yang akan diambil  DLH Bekasi bila pencemaran  terjadi di wilayah  Bekasi.

Sebagaimana diketahui, sungai Cileungsi yang berhulu di kawasan Bogor berubah nama menjadi Kali Bekasi saat air sungai memasuki kawasan   perbatasan Bogor dan Bekasi.

Sejauh ini, Sugiono mengklaim
Pemkot Bekasi sudah memberikan sanksi administrasi  kepada sejumlah pabrik pencemar sungai Cileungsi. "Tindakan tegas kami lakukan karena  pencemaran sungai sudah menjadi concern Menteri LHK," ujar Sugiono.

Salah satu bentuk sanksi administrasi berupa penyegelan. "Namun penyegelan  bukan berarti operasional pabrik berhenti. Penyegelan dilakukan oleh DLH  hanya pada titik atau saluran  pembuangan limbah. Bila perusahaan tetap  membandel, maka Surat Peringatan (SP) kedua kami terbitkan.  Bila ini tidak diindahkan juga, maka   rekomendasi penutupan pabrik  kami buat," tandas Sugiono.

Bergerak dari pengalaman sebelumnya, Sugiono mengatakan, jika ditemukan indikasi limbah mencemari sungai, DLH Bekasi saat itu  juga melakukan  penyegelan. "Ini agar barang bukti  (limbah atau air sungai yang tercemar) masih ada," jelasnya.

Atas semua kerja DLH Bekasi, Puarman mengatakan: "KP2C mengapresiasi DLH Bekasi yg bersikap tegas terhadap pelaku pencemaran."

Sedimentasi

Bukan sebatas pencemaran saja kalau berbicara soal sungai Cileungsi dan Cikeas yang hulunya berada di kawasan Bogor, Jawa Barat. Fenomena lain dari sungai Cileungsi dan Cikeas, adalah tingginya sedimentasi, dinding sungai yang tergerus, pendangkalan dan beberapa lainnya.

"Dengan tingginya  sedimentasi, saat memasuki masa  transisi dari kemarau ke penghujan, fenomena banjir  plus pencemaran sungai akan terjadi. Maka kali Cileungsi harus dikuras, pendangkalan dan tebing yang terkikis harus menjadi perhatian juga," ujar Sugiono.

Sugiono menandaskan bahwa   isu sedimentasi, pendangkalan hingga normalisasi dan terkikisnya turap sungai Cileungsi menjadi isu seksi yang harus juga  diangkat ke level nasional karena kewenangan penanganan infrastruktur sungai berada di tingkat pusat.

"KP2C bisa membuat semacam pola peta kondisi sebelum, saat ini dan ke depan tentang sungai Cileungsi dan dampaknya kepada masyarakat,"  ujarnya. Misal, dampak berupa banjir dan pencemaran sungai. Pengerukan sungai Cileungsi terakhir dilakukan pada 1973.

Menurut Sugiono, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah melakukan penghitungan terhadap kemampuan tampung, beban dan proyeksi ke depan sebuah sungai. Namun, untuk normalisasi dan  dinding turap, Sugiono mengatakan tengah dipelajari oleh BBWS. "Tiap tahun ada normalisasi, tapi spot-spot tertentu, sehingga ketika hujan, apa yang sudah dikerjakan itu akan kembali ke awal lagi," jelasnya.

Menjawab ajakan KP2C tentang kegiatan susur sungai Cileungsi bersama DLH Bekasi, DLH Bogor, komunitas, dan masyarakat, Sugiono menjelaskan bahwa pembagian tugas sudah dilakukan di tingkat  kementerian terhadap pengelolaan dan penanganan sungai. "Pemda harus punya peran dan sudah dipetakan. Maka, ketika ada pencemaran, DLH sudah tahu perusahaan apa yang melakukan pencemaran hanya dengan  mengetahui lokasi pencemaran," jelasnya.

Perumahan Berbasis Sungai

Dalam pertemuan itu, Ketua KP2C, Puarman, berharap pemerintah seharusnya memberi respon dan hadir pada saat ada kejadian pencemaran. "Seharusnya simbol-simbol pemerintah hadir di lokasi kejadian agar masyarakat  merasa tenang," ujar Puarman.

Harapan KP2C itu diamini Kadis LH Bekasi. "Kami menyadari bukan solusi instan yang diharapkan masyarakat, tapi kehadiran  pemerintah," ujar Jumhana, seraya menambahkan pentingnya  menciptakan perumahan berbasis sungai.

Puarman juga berharap sampah liar di Pangkalan 3 agar ditertibkan oleh DLH Bekasi. Termasuk pembangunan kawasan industri di seberang sungai yang berbatasan dengan perumahan Vila Nusa Indah (VNI), seluas 8 ha. Lokasi kawasan industri tersebut  berada di RT.1/RW.01, Kelurahan Bantar Gebang, Kec.Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"Lokasi yang tadinya untuk serapan atau tampungan air sungai Cileungsi  saat meluap, akan dibangun kawasan industri. Bayangkan, berapa kubik air yang akan berimbas ke perumahan VNI di Bojongkulur, Bogor," ujar Puarman.

Menurut Puarman, hingga saat ini sudah tiga instansi pemerintah dan lembaga yang telah meminta laporan KP2C tentang kondisi sungai Cileungsi.  Yaitu, Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup  dan kehutanan, dan DPR-RI.

Kekurangan SDM

Sementara itu, Jumhana menuturkan, sejak 2017 ada  18 perusahaan membuat pernyataan tentang komitmen terhadap  pengelolaan limbah. Bila melakukan pencemaran ke badan sungai,  mereka menyatakan siap memberhentikan operasional pabrik.

"Menjadi  masalah sekarang, kami kekurangan orang untuk memantau. Kami sudah bentuk pasukan Katak beranggotakan 30 orang. Mereka menyusuri sungai sambil angkut sampah. Ternyata 30 orang kurang dan akan kami tambah di 2019. Kemampuan komunikasi kami juga terbatas," jelas Jumhana.

"Kami berharap KP2C bisa bermitra menutupi celah yang kosong,  di antaranya soal informasi  dan komunikasi. Kami ingin dapat seakurat mungkin informasi dari masyarakat, " ujar Jumhana berharap.

Jumhana yang selalu turun ke lapangan, begitu prihatin melihat kali Cileungsi  menghitam, karena air merupakan sumber kehidupan masyarakat. Kali yang tercemar tentu akan berdampak pada air tanah warga.

DLH Bekasi memang peduli sungai, dan itu ditunjukkan di antaraya melalui sebuah kegiatan yang akan digelar
awal Oktober ini, berupa  Gerakan Kali Bekasi Bersih. "KP2C bisa ikut memberikan  masukan ke kami, karena di dalam kegiatan itu ada kegiatan pemberdayaan masyarakat pinggir sungai dan penanaman pohon," tuturnya.

"Kita dorong Cileungsi jadi kawasan wisata. Launching sudah dilakukan, dan kita pernah adakan festival kali Bekasi," tambah Jumhana.

Dari sisi regulasi, DLH Bekasi juga sudah berbuat. "Pemkot akan menerbitkan  Peraturan Daerah  tentang Pengolahan Limbah Domestik. Perda ini telah disetujui dewan dan dalam proses penomoran. Bila jadi Perda, tiap rumah tangga  harus memiliki pengolahan limbah," jelas Jumhana mengakhiri penjelasannya. (SR)


2 komentar:
Write komentar
  1. Berhubung sebentar lagi musim hujan dan tentu saja yang menjadi ancaman utama kami di sepanjang aliran kali bekasi adalah kejadian kiriman air yang besar dan tidak terkendali...
    Musim hujan nanti bagi kami adalah juga musim TERORIS datang, yaitu air kirima itu yang bak teroris datang dg tiba2 dan menimbulkan dampak ketakutan bagi kami...
    jadi disamping penanganan limbah pencemaran ini, juga mohon penyelesain banjir ini juga menjadi pilihan penyelesaian yang paling utama...

    Terimakasih
    Gustav Sutan Adil

    BalasHapus
  2. Salam hangat pak Gustav,
    Kami tetap memberikan 4 rekomendasi KP2C ke setiap iinstansi.Dan selalu mendapatkan respon positif, dan semoga rekomendasi kami dapat terlaksana. Dan kita semua terhindar dari banjir.

    BalasHapus

Translate